Anggota Dprd Gunungkidul Fraksi Golkar
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Fraksi DPRD Kota Malang terdiri dari 6 Fraksi :
Fraksi PDI Perjuangan (12 Orang), Fraksi PKB (7 Orang), Fraksi PKS (6 Orang), Fraksi Gerindra (5 Orang), Fraksi Golkar-Nasdem-Psi (8 Orang) dan Fraksi Damai (Demokrat-Pan-Perindo) (7 Orang)
Berita Golkar – Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menetapkan pembagian komisi dan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa (22/10).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan Penetapan Jumlah Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Komisi- Komisi, Penetapan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi, serta Penetapan Nama-nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan.
Berdasar hasil ketetapan rapat paripurna, sudah diputuskan anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI yang akan mengisi komisi-komisi sebagai berikut:
Komisi I DPR membidangi pertahanan, luar negeri, dan informatika.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR
Komisi II DPR RI membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur negara.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi II DPR
Komisi III DPR RI membidangi penegakan hukum.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR
Komisi IV DPR RI membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi IV DPR
Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi V DPR
Komisi VI DPR RI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, BUMN.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi VI DPR
Komisi VII DPR RI membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi VII DPR
Komisi VIII DPR RI membidangi agama, sosial, dan perempuan dan anak
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi VIII DPR
Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi IX DPR
Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, olahraga, sains dan teknologi.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi X DPR
Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, sektor jasa keuangan.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi XI DPR
Komisi XII DPR RI membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lingkungan hidup dan investasi.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi XII DPR
Komisi XIII DPR RI membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).
Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi XIII DPR
Selamat bekerja bagi seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI di tiap komisi. Semoga dengan telah ditetapkannya anggota komisi di DPR RI ini, kerja-kerja legislasi periode 2024-2029 berjalan dengan optimal untuk Indonesia Maju. {redaksi}
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Selasa, menetapkan 100 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan perolehan jumlah kursi hasil Pemilihan Umum 2024.
Golkar menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, disusul PDIP dan Gerindra. Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut yang digelar Selasa (28/5).
Dalam rapat itu ditetapkan 100 orang calon terpilih anggota DPRD Sumut dan perolehan jumlah kursi hasil Pemilihan Umum 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Sumut menetapkan sebanyak 100 orang calon terpilih anggota DPRD dari 12 daerah pemilihan se-provinsi itu.
Partai Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Sumut dengan memperoleh sebanyak 22 kursi, disusul PDI Perjuangan mendapatkan 21 kursi dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan meraih 13 kursi.
Berikutnya, Partai Nasdem mengamankan sebanyak 12 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Demokrat dan Hanura masing masing memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, serta PPP dan Perindo sama-sama mendapat satu kursi.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD tersebut sesuai Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024, serta menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024.
"KPU Sumut melaksanakan rapat pleno penetapan caleg terpilih berdasarkan perintah dari KPU RI, menyusul tidak adanya sengketa hasil pemilu anggota DPRD Sumut terpilih di MK," ujar Agus Arifin usai rapat pleno terbuka di Aula KPU Sumut di Medan.
Rapat pleno terbuka itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut serta pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.
"Semua partai menerima hasil rapat terbuka ini, tidak ada sanggahan, semua berjalan dengan lancar," katanya.
Setelah penetapan ini, KPU Sumut akan menyampaikan salinan keputusan penetapan caleg terpilih tersebut ke partai politik untuk diteruskan kepada calon terpilih. Salinan keputusan juga akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara.
"Sedangkan untuk jadwal pelantikan, belum bisa dipastikan, kapan waktunya akan dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut, masa jabatan DPRD Sumut periode lalu akan berakhir pada tanggal 16 September 2024," ujar Agus Arifin.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kericuhan terjadi sesaat sebelum sidang Paripuna DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).
Anggota DPRD Bali dari fraksi PDIP, Dewa Nyoman Rai, memukul rekan satu partai, Kadek Diana, sesaat sebelum sidang paripurna berlangsung.
Kadek Diana yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali pun langsung melaporkan kasus pemukulan oleh sesama kader PDIP itu ke Polda Bali.
Dalam kasus itu, Dewa Rai melepaskan dua pukulan ke wajah Kadek Diana. Akibatnya, Kadek Diana dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara lantaran pelipisnya berdarah.
Dari penuturan seorang anggota DPRD Bali, kasus pemukulan sesama anggota Fraksi PDIP ini terjadi sesaat sebelum dimulainya sidang yang akan membahas pendapat Gubernur mengenai Raperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Ketika itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Kadek Diana bersama sejumlah anggota dewan sedang berbincang ringan di pintu utama Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali.
Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemprov Bali juga tampak mengobrol sambil menunggu dimulainya Rapat Paripurna DPRD.
Di tengah-tengah situasi tenang itu, Dewa Nyoman Rai yang baru saja datang di lokasi, langsung menghampiri Kadek Diana.
Sejurus berselang, Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung memukul Kadek Diana di bagian wajah.
Pelipis kiri Kadek Diana terluka dan mengeluarkan darah segar.
"Itu terjadi sebelum dilakukan sidang, pas lagi absen, Pak Dewa Rai waktu itu menyapa saya, tapi tumben dia ngajak salaman saya pakai tangan kiri, tangan kanannya ditaruh di saku. Lalu dia langsung loncat begitu lihat Pak Kadek Diana, langsung terjadi kejadian (pemukulan) itu," ujar anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis ini.
Sontak para anggota dewan lain langsung mencoba melerai keduanya dengan memegang Dewa Rai dan Kadek Diana.
Baca: TERPOPULER - Nilai Tinggi di UTBK SBMPTN Masih Belum aman, Simak Skor Ideal untuk Lolos
Lalu, Kadek Diana dibawa oleh Ketua Komisi III, Nengah Tamba, ke Rumah Sakit Bali Mandara sedangkan Dewa Rai langsung meninggalkan gedung dewan.
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DI Yogyakarta. DPRD Kabupaten Gunungkidul merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 45 orang wakil rakyat yang terpilih dari 5 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Gunungkidul dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.